RDP Komisi III, Boy Tumiwa Perjuangkan Tiga Titik Jalan di Minsel untuk Perbaikan
SULUT– Rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi III DPRD Sulut, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (03/10/2023).
Rapat Sekretaris Komisi III Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisis III, Stella Runtuwene dan Amir Liputo, Sherly Tjanggulung, Boy Tumiwa Arthur Kotambunan dan Yongkie Limen.
Boy Tumiwa mengatakan, sejak dua tahun lalu dirinya sudah mengusulkan perbaikan jalan mulai dari Tanawangko, Kumu Popotelen ke Tumpaan .
Kemudian, dari Tatapaan, Ratahan, Tombatu Amurang. Dan terakhir dari Pontag, Beringin dan Kalait.
“Sejak dua tahun lalu belum direalisasikan, mohon ini menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.
Legislator PDIP ini juga menyatakan, di APBD Perubahan sudah ada anggaran yang dialokasikan, namun setelah dilihat kembali tidak ada.
“Kadis PUPR sebelumnya sudah menjanjikan, namun belum juga direalisasikan. Kesepakatan tahun lalu tapi tidak ditata dalam APBD,” tuturnya Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel Mitra ini dengan tegas.(*/Olvie)