TEGAS !!! Besok Bawaslu dan Forkopimda Secara Paksa Turunkan Alat Peraga Sosialisasi Parpol
Tampak Komisioner Bawaslu dan Forkopimda saat rapat koordinasi.
Mitra, viralberita.net-Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS), berupa spanduk maupun baliho yang bertebaran di sejumlah titik yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra ), bakal ditertibkan paksa oleh Bawaslu dan Forkopimda pada Rabu (01/11/2023) besok.
Hal itu disampaikan Ketua DivisibHukum Pencegahan Parmas Humas Mario Lontaan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Forkopimda di Kantor Bawaslu, Selasa (31/10/2023).
“Tadi kami sudah rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi besok (Rabu red),” kata Lontaan.
Ia mengungkapkan pihaknya bersama TNI-Polri dan Pemkab Mitra akan menyisir sejumlah titik pemasangan APS untuk ditertibkan. Terutama lanjutnya penertiban APS yang dipasang di area fasilitas umum, ruang publik maupun di jalan-jalan utama yang mengganggu para pengendara.
“Jadi kami Bawaslu Kabupaten, Polres, Kodim 13 dan Pemkab Mitra melalui Satpol PP akan menertibkan alat peraga sosialisasi di Ibu Kota Ratahan. Sementara Panwascam, Polsek dan pemerintah kecamatan di wilayah masing-masing secara serentak besok melakukan penertiban yang sama,” tukas mantan wartawan itu.
Mantan aktivis GMNI itu menegaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke partai politik, untuk menurunkan semua baliho sosialisasi secara mandiri sebelum penertiban.
Diakuinya setelah surat pemberitahuan itu dilayangkan, ada sejumlah pengurus partai politik peserta pemilu, mengkonfirmasi akan menurunkan baliho sosialisasi yang telah dipasang.
“Kami sangat apresiasi, pengurus parpol yang secara sadar mengikuti aturan untuk menurunkan alat peraga sosialisasi sendiri. Jangan khawatir, karena sudah disiapkan waktu untuk sosialisasi atau kampanye. Sesuai tahapan, dimulai pada 28 November sampai 10 Februari 2024 nanti,” ungkapnya.
Tak hanya dijalan raya, tempat umum maupun di fasilitas umum. Dia menegaskan alat peraga sosialisasi yang dipasang di halaman rumah pun akan di tertibkan.
“Untuk di rumah-rumah, jika APS yang di pasang itu mengadung unsur mengajak, kami akan meminta pemilik rumah untuk di turunkan. Karena ini belum masuk tahapan kampanye,” kuncinya (Bungsu)