Komisi II DPRD Sulut Perjuangkan Penambahan Anggaran Dinas Pangan Di APBD 2024
SULUT — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mengelolah Bidang Keuangan, bahas progres kegiatan Dinas Pangan Provinsi Sulut Tahun 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, di Ruang Rapat Komisi II, Senin, (06/11/2023).
Ada sejumlah point mendapat perhatian Ketua Komisi, usai paparan Kadis Pangan dr. Jemmy Lampus, diantaranya terkait usul penambahan anggaran di APBD 2024.
Setelah melalui pembahasan dengan anggota komisi II yang hadir saat itu, Ketua Komisi Sandra Rondonuwu, menyatakan siap dan sepakat bersama teman-teman komisi untuk memperjuangkan usulan Dinas Pangan, namun ada beberapa hal, jadi perhatian
secara serius.
Ketua Komisi mengingatkan kepada Kadis Pangan, soal usul penambahan dana, Ia meminta agar alasan penambahan dana tersebut dapat dibuatkan penjelasan untuk apa dana tersebut. Apakah dana itu untuk program penyelamatan pangan yang ada di Sulawesi Utara sehingga melalui RDP hari ini, hasilnya dapat dilihat di lapangan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar, yang akrab disapa, Saron.
Karena menurut Srikandi PDIP dapil Minsel Mitra ini, pada dasarnya, tanggung jawab kita adalah sepenuhnya untuk masyarakat,”tutur Sandra.
Jadi atas kesepakatan antara Komisi II dan Kadis Pangan dr.Jimmy Lampus, melalui RDP hari ini, bahwa hal- hal yang perlu dilengkapi, yaitu mengacu dari catatan-catatan anggota Komisi sehingga dapat diperjuangkan pada Pembahasan bersama Badan Anggaran dengan TAPD.
Demi untuk kebutuhan masyarakat, maka Ketua Komisi II Ir. Sandra Rondonuwu dapat menyimpulkan beberapa poin penting dalam upaya menyelamatkan pangan di Provinsi Sulawesi Utara;
“Dari hasil rapat dapat kita simpulkan bahwa, pemerintah provinsi sulut bertugas untuk mengembangkan pangan daerah, dan karena itu pembahasan secara holistik dan lebih serius lagi dengan dinas-dinas yang lain perlu dilakukan. Berikut ada penambahan dana untuk dinas pangan namun harus segera juga dimasukkan dasar dari penambahan anggaran di dinas pangan. Kemudian pentingnya pengawasan terhadap kios murah maupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas pangan agar supaya tidak salah sasaran, dan selanjutnya bisa memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility),” ujar Saron.
Selanjutnya, dinas pangan harus berinovasi untuk kegiatan-kegiatan pangan dan apa yang sampai kepada masyarakat adalah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Komisi II menghimbau, jangan bantuan- bantuan yang diserahkan kepada masyarakat tidak dimanfaatkan sebaik mungkin dan bagaimana kemudian dinas pangan menseriusi bantuan-bantuan berupa bibit yang diberikan kepada masyarakat agar juga dapat dibarengi dengan pupuk organik dengan bentuk-bentuk kegiatannya.
Sandra mengingatkan juga kepada dinas pangan agar dapat berpartisipasi aktif, meminta perhatian dalam penanganan Stunting dan pemberian gizi tambahan kepada masyarakat, di dinas pangan ada beberapa dokter ahli gizi.
Lanjut, kalau ada pemberian penanganan stunting dan pemberian gizi tambahan, ini dapat di koordinasikan dengan Komisi II agar dapat juga disaksikan secara langsung oleh Komisi II DPRD sekaligus sebagai fungsi Pengawasan dari DPRD termasuk dengan pasar-pasar murah,” pungkas Sandra.
Turut hadir di RDP Komisi II, Wakil Ketua Komisi Nick Aditjipta Lomban, James Tuuk, Farry Liwe dan Herry Rotinsulu. (*/Olvie)