Berita Terkini

Dinakhodai Cynthia Erkles, TKD Minahasa Utara Capres Prabowo-Gibran Lapor Ke KPU 

MINUT, VIRALBERITA.NET — Tim Kampanye Daerah (TKD) Minahasa Utara (Minut) pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinahkodai Cynthia Erkles mendaftarkan pelaksanaan dan tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara, Kelurahan Airmadidi atas Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (25/11/2023).

Dikatakan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, sesuai PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.

“Hari ini kami sudah menerima pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye daerah untuk pasangan nomor urut 2 yang sebelumnya juga sudah dikirim melalui aplikasi Sikadeka,” kata Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.

Menurut Lumanauw, pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye sesuai aturan KPU. Hal itu menyangkut pelaksanaan kampanye, tim kampanye, dana kampanye dan media sosial kampanye.

Dia menyebutkan, pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye dilakukan melalui aplikasi Sikadeka, tim pemenangan juga dapat menyerahkan pendaftaran bentuk fisik ke KPU Minut.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Minut Cynthia Imelda Erkles mengajak agar seluruh pendukung melaksanakan tahapan kampanye secara damai dan tertib.

“Kita minta agar seluruh pendukung Prabowo dan Gibran bisa berjalan sesuai aturan. Menjalankan politik yang membawa kedamaian, ” kata dia.

Dikatakan Ketua Partai Gerindra Minut ini, struktur yang didaftarkan ke KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) TKD Provinsi Sulut hasil pertemuan gabungan Koalisi partai pengusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Minut.

Dikatakan Erkles optimis, Prabowo-Gibran bisa meraup 75 persen suara rakyat di tanah Tonsea. “Kami akan menggerakkan seluruh mesin partai KIM, para Caleg KIM, relawan dan masyarakat untuk meraih kemenangan satu putaran untuk Prabowo-Gibran, ” pungkas Erkles.

(*)

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button