Minahasa Tenggara

Bawaslu Mitra Gelar Raker Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Tampak foto bersama peserta Raker dan pemateri serta ketua Bawaslu Jobie Longkutoy usai menutup kegiatan di hari pertama.

Mitra, viralberita.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), gelar rapat kerja (Raker) pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Green Garden Restaurant Senin (11/12/2023).

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari ini, Senin sampai Selasa (12/12/2024) besok.

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy menuturkan kegiatan itu penting untuk menekan pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024.

“Untuk itu, pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye sangat penting diawasi, sesuai dengan peraturan yang telah diatur,” katanya.

Lanjut ketua Bawaslu dua periode itu menuturkan, bahwa masa tahapan kampanye ini, tahapan yang paling krusial. Karena tahapan ini, potensi terjadi pelanggaran.

“Tahapan kampanye akan berpotensi banyak dugaan-dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi. Dengan demikian, tentu berdampak terhadap barang dugaan pelanggaran yang nantinya dikelola oleh jajaran pengawas pemilu,” tuturnya.

Untuk itu, Ia mengaku Raker pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye ini penting. Sebab dalam momentum ini, membahas sejumlah potensi pelanggaran dalam masa kampanye.

“Untuk itu kami menghadirkan teman-teman adhoc untuk agar memahami persoalan yang timbul nanti. Selain itu, mereka (Panwascam) juga betul-betul mampu mengelola masa kampanye dengan baik, setelah menerima materi hari ini,” tukasnya.

Longkutoy kembali menegaskan, barang dugaan pelanggaran ini perlu dikelola. Sehingga mempermudah proses penanganan pelanggaran yang terjadi. Karena dugaan pelanggaran ini, akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk membuktikan perkara tersebut terjadi atau tidak.

“Makanya perlu dikelola. Misal dalam bentuk barang politik uang yang proses pembuktian perlu dihadirkan barang tersebut. Jika barang tersebut tidak dikelola dengan baik, tentu bisa rusak. Jika tidak dikelola dengan baik, sepanjang waktu dalam proses penanganan pelanggaran bisa rusak. Maka perlu dilakukan pengelolaan dengan baik,” katanya lagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwascam berserta staf, ormas dan narasumber pegiat pemilu yang berkompeten, Akademisi. (Bungsu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button