Sulut

Lima Fraksi DPRD Sulut Setuju Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Menjadi Perda

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Gelar Rapat Akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (02/07/2024),

 

Dalam rapat pansus akhir pembahasan ranperda penyelenggaraan kebudayaan daerah, Ketua

pansus Jems Tuuk meminta tanggapan Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai.

 

lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah.

 

“Lima fraksi sudah memberikan dan menyampaikan tanggapan dan lima fraksi setuju,”ujar Jems Tuuk

 

Lanjutnya, setelah Ranperda disetujui oleh lima fraksi di DPRD, nantinya Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut.

 

“Setelah dikonsultasikan akan diparipurnakan menjadi Peraturan daerah,”lanjutnya.

 

Rapat akhir pembahasan ranperda ini dihadiri personel Pansus yakni Fabian Kaloh, Toni Supit, Meyke Lavarence, Herol Kaawoan, Rhesa Waworuntu.

 

Turut hadiri dari eksekutif yakni Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas dan jajaran, Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen, tim ahli, dan Setwan Sulut.

(*/olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button