Komisi I DPRD Sulut Umumkan 7 Nama Yang Lolos KPID Sulut Periode 2024-2027
SULUT – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, pada Rabu (21/8/2024).
Hasil Rapat Pleno Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Ketua DPRD Sulut Mengumumkan Nama-nama Yang Berhak Duduk Di KPID Prov Sulut Periode 2024-2027.
Fabian Kaloh mengatakan, pada rapat pleno tadi di hadiri oleh ketua komisi I, Sekretaris komisi I, Hilman Idrus, Herol Kaawoan, Meike Lavarence, dan di pimpin oleh koordinator komisi I Bapak dr. Andi Silangen Ketua DPRD sulut.
“Kami semua yang hadir saat rapat pleno bersepakat ada 7 (tujuh) nama yang lolos dari semua tahapan administrasi, uji administrasi, uji kompetensi, uji publik, sampai uji kepatutan dan kelayakan,” ujarnya.
“Tujuh nama yang akan kami umumkan ini secara bulat disetujui oleh teman-teman, walaupun lembaga ini lembaga politik, bahwa mereka yang lolos ini mengkualitatifkan nilai-nilai ada.
Lebih jauh dirinya menyampaikan bahwa apa yang kami lakukan bisa di pertanggungjawabkan karena terukur dari perolehan nilai yang di dapat.
“Tujuh nama yang akan kami usulkan sesuai per KPI Nomor 1 secara administratif Gubernur Provinsi Sulut akan mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN (SK) dan melantik komisioner KPID Sulut yang terpilih,” ungkapnya.
Hari ini juga kami DPRD Sulut akan menyurat ke Gubernur bermohon dapat menerbitkan SK tujuh orang yang lulus sesuai perolehan nilai akumulatif, yaitu;
1. Youke F.X Senduk
2. Stefani Y. Runtukahu
3. Heriyanto
4. Trully G. Kerap
5. Reidy Sumual
6. Rivan Kalalo
7. Pengasihan S. Amisan
Untuk di ketahui, sesuai aturan juga akan menyiapkan tiga nama diantaranya Adianto Sangki, Junaidy Maramis, Ivana Kaligis yang tidak akan di SK kan, menjaga jangan sampai kedepan ada PAW. Secara administrasi Gubernur Provinsi Sulut Prof. H.C. Olly Dondokambey hanya mengeluarkan SK. (*/Olvie)