Hasil Penelitian KPU Sulut: Tiga Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Belum Memenuhi Syarat
Manado, viralberita.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan, Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang telah mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pilkada 2024 belum memenuhi syarat (TMS).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Awaludin Umbola, Salman Saelangi dan Sekertaris KPU Meidy Malonda dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor KPU Sulut jalan Diponegoro Makeret Teling Manado, jumat 6 September 2024.
Dikatakan Poluan, KPU Sulut telah menyerahkan hasil verifikasi faktual administrasi dan kesehatan kepada ketiga pasangan calon. “Hasil pemeriksaan tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Kandou dan secara terbuka kami sudah menyampaikan kepada LO atau paslon, dan ketiga bakal pasangan itu memenuhi syarat kesehatan baik, ” ucap Poluan.
Namun, disampaikan Poluan, dari hasil penelitian administrasi syarat Calon, ketiga pasangan bakal calon yakni Yulius Selfanus -Viktori Mailangkay, Elly Engelbert Lasut- Hanny Jost Pajow, Steven Kandouw- Denny Tuejeh belum memenuhi syarat (TMS).
“Dari hasil penelitian seluruh dokumen syarat calon untuk memastikan kebenarannya serta kami meminta dokumen hasil pengawasan dari Bawaslu terkait hasil pemeriksaan dan penelitian pasangan calon, ketiga calon dinyatakan belum memenuhi syarat. Artinya, belum ada yang memenuhi ketentuan syarat calon, “kata Poluan.
Dari penjelasan Salman Saelangi, sekalipun demikian, Masi ada kesempatan perbaikan. Dari ketiga pasangan calon berbeda dokumen perbaikan sesuai rincian masing-masing.
“Perbaikan kelengkapan administrasi dilakukan mulai tanggal 6-9 September 2024,” ujar Saelangi.
(Deibby Malongkade)