Bolaang Mongondow

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Bolmong, Kapolda Sulut Diminta Tangkap Yasti Cs

Foto Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H dan Mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow.

Bolmong, viralberita.net-Dugaan tindak pidana korupsi di Bolaang Mongondow (Bolmong) kencang diperbincangkan. Pasalnya, diera kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow diduga terjadi tindak pidana korupsi, terkait proyek penanggulangan Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun 2020.

Kasus ini diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha lokal, termasuk mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, yang beberapa hari lagi akan dilantik sebagai anggota DPR RI hasil Pemilu 2024.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek tersebut tidak hanya melibatkan Yasti Soepredjo Mokoagow, tetapi juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdul Haris Bambela serta perusahaan kontraktor CV Bintang Selatan Jaya yang dipimpin oleh Masita Lamusu.

Perusahaan ini menerima dukungan dari mantan Bupati untuk memperoleh pinjaman modal senilai Rp 10,6 miliar, yang dijamin dengan sertifikat rumah pribadi milik Yasti di Manado.

Dugaan korupsi ini semakin mengemuka setelah nama Surie Soepredjo, adik kandung Yasti, disebut-sebut memainkan peran penting di balik pelaksanaan proyek. Laporan menyatakan bahwa, Surie meminjam nama CV Bintang Selatan Jaya untuk mengelola proyek yang bernilai Rp 20,4 miliar tersebut, serta diduga menerima keuntungan pribadi dari hasil proyek.

Selain itu, muncul dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Yasti Soepredjo Mokoagow. Aset-aset bernilai besar seperti Deaga Bay Resort dan D’Talaga Restaurant & Villa’s dikabarkan dimiliki oleh Surie, meski terdapat indikasi bahwa aset tersebut sejatinya merupakan milik Yasti.

Salah satu dokumen yang diduga mendukung klaim ini adalah akta notaris perjanjian kredit antara CV Bintang Selatan Jaya dan Bank Sulutgo, yang menunjukkan bahwa sertifikat rumah Yasti digunakan sebagai jaminan atas pinjaman modal tersebut.

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi ini belum dapat dipastikan. Namun, potensi pelanggaran serius tampak jelas, mengingat keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.

Publik kini menantikan tindakan tegas dari Polda Sulut untuk menelusuri informasi ini serta melakukan investigasi mendalam terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret beberapa pihak penting di Kabupaten Bolaang Mongondow. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button