Bawaslu Mitra Awasi Ketat Pendaftaran, Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Administrasi 4 Bapaslon Cabup-Cawabup Pada Pilkada 2024
Caption KOMPAK :Komisioner Bawaslu dan KPU foto bersama usai pengawasan yang dilakukan Bawaslu Mitra.
Mitra- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sukses melakukan pengawasan proses pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati secara ketat, yang berlangsung selama tiga hari, dimulai 27-29 Agustus2024.
Bukan hanya, Pengawasan Bapaslon Cabup-Cawabup, Bawaslu juga mengawasi proses pemeriksaan kesehatan hingga penelitian administrasi syarat 4 Bapaslon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy, mengatakan kehadiran pihaknya sesuai dengan tugas fungsi, yakni melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan yang dilaksanakan KPU, yang saat ini sudah masuk hari ke Dua pendaftaran peserta pilkada bupati dan wakil bupati.
“Seluruh tahapan sebagaimana yang diatur dlm PKPU 8/2024, PKPU 10/2024 tentang pencalonan, dan juga putusan Mahkamah Konstitusi RI, menjadi tanggung jawab Bawaslu dalam hal melakukan pengawasan melekat, kepada semua proses yg dilakukan oleh rekanrekan di KPU,” kata Ketua Bawaslu didampingi Kordiv P3S Dolly Van Gobel.
Lanjutkan dijelaskannya, Bawaslu Mitra memantau seluruh tahapan pendaftaran, didalamnya mengawasi dokumen yang dimasukan Paslon sudah sesuai dengan berkas pendukung di aplikasi SILON KPU.
*Kami Bawaslu hadir memantau setiap tahapan yang dilaksanakan mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Bawaslu juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan terkait proses pendaftaran. Sambung Dia, Bawaslu memantau jalannya tahapan hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran ini, ada 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dokumen pendaftaran diterima KPU.
“Kami memastikan bahwa proses pendaftaran sesuai aturan yg berlaku. Dan dokumen, empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat, akan lanjut tahapan berikutnya. Tadi KPU sudah memberikan rekomendasi pasangan bakal calon Stenly TjanggulungChelsea Kandou, masuk tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou. Kami (Bawaslu) siap awasi,” ucapnya.
Dia pun mengucapkan terimakasih kepada KPU, atas kerjasama dan keterbukaan informasi kepada Bawaslu selama tahapan pendaftaran. Terpantau hingga hari terakhir penutupan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Tenggara, KPU Mitra menerima 4 pendaftar untuk mengikuti Pilkada Mitra 2024.
Tak sampai, Lungkutoy juga menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap 4 Bapaslon yang mengikuti tes kesehatan.
“Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan, bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw, ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada,” tandasnya.
Sementara itu, Kordiv Penyelesaian Sengketa (P3S) Dolly Van Gobel menambahkan, untuk syarat 4 Bapaslon telah memenuhi syarat. Hal itu, bedararkan hasil pengawasan selama proses penilitian administrasi.
“Dari hasil pengawasan Bawaslu Minahasa Tenggara, selama proses tahapan administrasi pencalonan, dari ke 4 bacalon dinyatakan sesuai dengan keputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara. Ke 4 Bacalon telah memenuhi syarat administrasi pencalonan sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Dalam pengawasannya, Dolly Van Gobel menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pemilu dengan seksama, memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Bawaslu tetap menjalankan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Keempat pasangan calon yang mendaftar adalah Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda diusung PDIP Perjuangan, Royke Tambajong dan Royke Pelleng diusung oleh Partai Gerindra dan Nasdem, serta Djein Leonora Rende dan Asce Benu dari Partai Golkar. (adv)