Sulut

Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen : Susunan AKD Akan Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

SULUT – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, S.Sos, M.Si mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada setiap fraksi untuk melengkapi susunan alat kelengkapan dewan.

“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD. Nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ucap Silangen, Selasa (15/10/2024).

Silangen menambahkan, penetapan dan pelantikan pimpinan dewan definitif akan diproses di Kemendagri.

“Memang untuk pimpinan dewan definitif itu harus SK Mendagri,” ujarnya.

“Nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan nama-nama anggota di setiap AKD. Kemudian akan ditetapkan dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (*/Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button