Penandatanganan Kontrak Proyek Dana Insentif Fiskal 2024, Steven Tuwaidan: Transparan, Bukan Membeli Tusa Dalam Karung
MINUT, viralberita.net — Dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemanfaatan dana Insentif Fiskal tahun 2024 sebesar 11 Milyar di Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan penandatanganan Kontrak Proyek di saksikan inspektorat Kabupaten Minahasa Utara di Kantor Inspektorat Minut, senin 4 November 2024.
“Guna meningkatkan transparansi dan pengawasan publik, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, menyaksikan penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan, PUPR, dan Dinas Pendidikan, ” ucap Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan.
Dari keterangan Tuwaidan, Proyek ini merupakan bagian dari realisasi dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Tuwaidan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan membuka proses penandatanganan kontrak ini kepada publik, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proyek-proyek yang sedang dikerjakan serta turut berperan dalam pengawasan.
“Dengan langkah ini, Pemkab Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan dana insentif fiskal secara efektif, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan, ” ujarnya.
Penandatanganan ini meliputi proyek untuk rehabilitasi dan pembangunan jalan, dengan total anggaran mencapai Rp7,6 miliar. Pengeboran sumur di dua titik yang akan dilaksanakan di Puskesmas.
Kegiatan dari PUPR yang akan dilaksanakan adalah:
Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Dalam Kota Airmadidi Rp200.000.000
Pemliharaan Rutin Jalan Ruas Kokoleh, Weroth, Batu -Kuala Batu Rp400.000.000
Pemiliharaan Rutin Jalan Ruas Kolongan -SPt Kolongan Tetempangan Rp100.000.000
Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Sawangan -Sampiri Rp200.000.000
Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Sonsilo-Ehe Rp200.000.000
Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Warisa-Ponto Rp150.000.000
Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Tatelu Rp225.000.000
Rehabilitasi Jalan Kota Kema (Pantai Firdaus) Rp1.000.000.000
Rehabilitasi Jalan Ruas Mapanget-Winetin Rp800.000.000
Pembangunan Jalan Pedestarian Falam Kota Airmadidi Rp4.400.000.000.
“Dengan ini, semua serba transparan. Kita jadi tahu, perusahan mana yang memenangkan tendernya, siapa yang mengerjakannya, dan seperti apa pelaksanaannua. Bukan seperti membeli tusa dalam karung. Semua transparan dan jelas, ” tegasnya.
Tuwaidan juga mengingatkan agar berhati-hati dengan jual beli proyek. Jika ada temuan yang kami tindaklanjuti adalah perusahaannya.
(Deibby Malongkade)