Berita Terkini

Terungkap, Ternyata MR Korban Cabul Sudah Dua Kali Berhubungan Suami Istri Dengan Kabid DPMPTSP Minut Yang Viral

Minut, Terungkap fakta baru sejak viralnya video yang beredar percobaan percabulan oleh Kabid DPMPTSP Minahasa Utara JR dengan kasir sebuah hotel di Minut seolah-olah adalah korban, ternyata sudah punya hubungan khusus sampai berhubungan suami istri.

Dari keterangan Kabid Perijinan DPM-PTSP Minut lelaki JR alias Jefri mengatakan, Terlapor Jefry mengungkapkan antara dirinya dan pelapor MR alias Mimsi ternyata memiliki hubungan tidak resmi yang sudah terjalin sejak masih di Papua.

JR tak sungkan menceritakan, bahwa dia dan Mimsy bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri. Meski tidak sebagai pasangan hubungan gelap, Jefry mengatakan sekurangnya dua kali melakukan hubungan intim di dua hotel berbeda yakni pada bulan November 2024 lalu di Luwansa Hotel dan beberapa hari kemudian di Hotel Transito, Minut.

 

“Karena sudah sama – sama dalam hotel Luwansa dan Transito. Kami melakukan itu karena suka sama suka. Dan saya juga beberapa kali memberi uang kepada MR Barangkali itu tertangkap CCTV,” ujar Jefry, Jumat kemarin di bilangan Tikala.

 

Kemudian, pasca hubungan itu tercipta, MR mulai mencecar Jefry dengan alasan gaji Kasir SPA. Buntutnya terjadi adu mulut di Sutan Raja Hotel Minut. Kejadian ini kemudian direkam dan disebarkan seolah-olah Jefry melakukan upaya pelecehan seksual.

 

Beberapa hari kemudian, muncul upaya pemerasan yang dilancarkan Kasir SPA Mimsi. Perempuan tersebut sepertinya memakai jasa penghubung lelaki BR.

 

Kepada media, JR menunjukan bukti pemerasan berupa permintaan uang senilai Rp50 juta. Selain chatingan permintaan uang Rp50 juta, ada bukti chatingan lain yang membawa nama Polres Minut dan bertujuan menakut-nakuti Kabid JR. Tampak dalam chatingan itu, ada seseorang yang teridentifikasi orang suruhan MR menakut-nakuti JR agar segera keluar rumah, karena khawatir polisi akan menangkap JR di kediamannya.

 

Orang yang diduga suruhan perempuan MR juga mengirim pesan ke JR seraya mengingatkan polisi sudah menaikan status penyelidikan dan akan segera menangkap JR.

 

“Kabid.. So Keluar disposisi penyelidikan dan penyidikan dari Kasat Reskrim,” tulis orang suruhan MR di WhatsApp. Pria itu mengingatkan JR agar tidak berada dalam rumah.

 

“Kabid jangan dulu dirumah kaluar dulu, jangan dorang somo beking penjemputan/penangkapan/penahanan.

Sekarang kaluar dulu dari rumah,” tulis pria itu.

 

Baru setelah chatingan bertubi-tubi dengan huruf “P” yang ditutup dengan kalimat”Jangan dulu di rumah”.

 

JR dalam percakapan dengan kru Komentar.ID di sebuah restoran di Minut (30/1/2025) malam mengatakan dirinya sangat merasa diperas, ditakut-takuti dengan potongan video amatir dan cantolan status perkara dalam penyidikan dan penyelidikan.

 

“Mereka memaksa saya harus penuhi Rp50 juta. Saya bilang cuma mampu Rp25 juta. Dana saya sudah pernah kasih Rp2,5 juta. Katanya mau tanda tangan surat perdamaian. Ternyata laporan tidak dicabut,” jelas JR.

 

JR melanjutkan, ihwal tudingan upaya pelecehan yang menyasar dirinya. Sejak awal JR sudah merasa ada upaya merebut usahanya dengar skenario upaya pelecehan. Itu dirasa ketika MR yang belum dua pekan bekerja sudah minta gaji Rp5 juta. Dan pada puncak acara di lokasi Sutan Raja. MR terus mendesak sehingga JR tanggapi dengan bergurau. Terapi ternyata MR telah berniat merekam dengan video dan Video amatir inilah yang kemudian dipakai untuk memeras JR.

 

“Saya merasa tidak ada upaya pelecehan. Cuma saya terganggu dia terus berteriak sementara tamu yang datang adalah orang-orang yang saya undang. Dia merekam seolah-olah saya sedang melecehkan dirinya. Tapi kemudian dasar video itu dia meminta uang puluhan juta. Saya tidak mampu karena saat yang hampir bersamaan saya sakit dan dirawat di rumah sakit. Dia utus orang tapi orang itu menakuti saya.

 

Perasaan JR dalam kasus ini ada dua hal. Pertama Pemerasan menggunakan nama polisi dan video agar JR memenuhi Rp50 juta. Kedua, ada skenario menyingkirkan JR dari vendor SPA di Sutan Raja Hotel.

“Itu sangat terasa,” terJang JR alias Jefry.

JR mengatakan dirinya sudah membuat laporan polisi diPolres Minut dengan laporan Pencemaran Nama baik dan Pemerasan yang sudah naik harga hingga Rp 200 juta. .

 

JR alias Jefri juga akan meminta Penyidik untuk membuka rekaman CCTV di Hotel Luansa Manado agar kasus tersebut terang benderang. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button