Minahasa Utara

Terlambat, Para Kepala SKPD Pemkab Minut Tak Diijinkan Ikut Kegiatan

Minut, viralberita.net — Langkah tegas Bupati Minahasa Utara (Minut) dalam menerapkan kedisiplinan tak main-main. Terbukti, dalam kegiatan penandatanganan kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di lantai 3 Kantor Bupati Minut , semua Kepala SKPD dan Camat yang terlambat tak diijinkan masuk untuk mengikuti kegiatan tersebut, senin 17 Maret 2025.

Terpantau oleh media ini, pintu masuk ruangan tertutup dijaga oleh Satpol PP, para kepala SKPD hanya berada di luar ruangan dengan posisi berdiri dan duduk sedang kegiatan sementara berlangsung didalam ruangan.

Dari keterangan beberapa kepala SKPD maupun Camat yang di wawancara media ini, keterlambatan sebagian besar Kepala SKPD karena baru selesai mengikuti kegiatan.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat dikonfirmasi terkait penutupan pintu masuk di Aula lantai 3 tersebut menyampaikan, saat ini pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menerapkan kedisiplinan.

“Saat ini kami telah menerapkan kedisiplinan. Yang terlambat tidak boleh masuk, ” ucap Bupati singkat.

Camat Kema Daniel Komenaung memberikan apresiasi langkah tegas Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dalam menerapkan kedisiplinan untuk semua jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.

“Saya sangat mengapresiasi langkah pak Bupati. Saya senang seperti ini. Langkah ini menunjukkan kemajuan yang besar dalam pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, dan dorongan bagi kami bawahan untuk disiplin” ucap Komenaung.

Dikatakannya, kedisiplinan menunjukan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan gairah, semangat kerja dalam mencapai target.

“Kedisiplinan langkah menuju kesuksesan,” tutur Komenaung.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button