Minahasa Utara

Jawab Transparansi pengawasan Dana Desa, Kejari Minut Perkenalkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Founding di 10 Kecamatan

Minut, viralberita.net — Kejaksaan Negeri Minahasa Utara secara resmi melakukan sosialisasi dan memperkenalkan aplikasi pengawasan pengelolaan anggaran dana desa ” Real Time Monitoring Village Management Funding” besutan Kejaksaan Agung RI yang telah diluncurkan sejak awal bulan februari 2025 yang lalu secara serentak bersama sama dengan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT), selasa 18 Maret 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Wirdathama SH, MH melalui kepala Seksi Intelijen Ivan Day SH sekaligus selaku Narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Kalawat menyampaikan ” Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang merupakan Representatif Kejaksaan Agung RI sejak digelontorkan nya dana desa selalu mendukung pembangunan Nasional dan pembangunan desa dengan program JAGA DESA. Dan seiring dengan perkembangan tekhnologi dan sejalan dengan semangat optimalisasi serta peningkatan pengawasan berbasis digital maka pada kesempatan ini Kejari Minut memperkenalkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding;

“Pengembangan JAGA DESA melalui aplikasi ini merupakan jawaban atas tantangan ditengah masih dianggap tingginya permasalahan hukum serta penyimpangan pengelolaan dana desa di setiap wilayah, ” ucap Ivan.

Dikatakan, Aplikasi ini juga diharapkan dapat memacu Kepala desa serta perangkat untuk lebih mengembangkan seluruh pontensi desa dengan meminimalisir kekhawatiran akan terjadi pelanggaran administrasi dan hukum karena aplikasi ini kami mendorong tata kelola dana desa yang transparan , efisien serta tepat sasaran sehingga tercapai tujuan penggunaan dana desa yakni pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

 

Diakhir paparannya , Ivanday mengajak seluruh kepala desa serta perangkat untuk berperan aktif serta bersinergi untuk memanfaatkan aplikasi Real Time Village dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan yang tepat sasaran dan taat hukum sebagaimana juga diamanatkan dalam Permendes PDT RI Nomor 2 tahun 2024 tentang alokasi Dana Desa, dan aplikasi ini akan kita sosialisasikan secara menyeluruh di setiap desa yang terdapat di wilayah hukum kabupaten Minahasa Utara tegasnya;

 

Kepala Dinas PMD kabupaten Minahasa Utara Fredrik Tulengkey SH, dalam sambutan menyambut baik diluncurkannya aplikasi ini, dengan adanya aplikasi ini akan mempermudah kepala desa dalam melakukan pengelolaan anggaran yang akuntabel , transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, karena sangat melekat fungsi kontrolnya.

“Selaku kepala dinas menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengupgrade dan mengupdate diri serta unsur pendukung desa sehingga dapat segera mewujudkan program pemerintah dengan desa mandiri salah satunya melalui aplikasi ini, ” kata Tu lengket.

Sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab serta pemberian user serta bimbingan pengisian aplikasi kepada operator desa yang ada di kecamatan Kalawat dengan dihadiri kepala desa serta jajaran kecamatan Kalawat (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button