Miris! Diduga Dijebak Bos Sendiri, 11 Sopir Blog Dipolisikan

Minut, viralberita.net — Berapa malang nasib 11 sopir Blog warga Minahasa Utara 5 orang, Bitung 1 orang, Manado 1 orang, Dumoga 2 orang dan Minsel 2 orang yang bekerja tak kenal waktu namun sangat disayangkan, mereka harus menerima kenyataan pahit dilaporkan ke polres Minahasa Utara dengan tuduhan pencurian BBM oleh Bosnya sendiri.
Dari keterangan para sopir ini, saat ditemui polres Minahasa Utara pada Kamis 10 April 2025, mereka dijebak dengan modus menulis pernyataan yang berisi pengakuan kalau mereka telah mencuri BBM. Jika mereka tidak menulis pernyataan diancam akan diberhentikan.
Karena takut akan dipecat, mengingat mereka membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga, merekapun menulis pernyataan seperti yang diperintahkan. Namun, setelah mereka menulis pernyataan tersebut, pimpinan mereka melaporkan para sopir tersebut ke polres Minahasa Utara dengan tuduhan pencurian BBM.
“Karena takut dipecat, kita beking surat pernyataan dan tandatangan pake materai. Ada dua surat. Satu surat pernyataan dan satu surat resign. Kemudian kami disuruh pakai baju putih semua, Kami kaget dijemput polisi,” ucap salah satu sopir dengan kecewa dibenarkan semuanya.
Mereka bersumpah tidak perna melakukan perbuatan tersebut. Karena mereka terus diawasi. Saat keluar untuk mengantar barang, meter BBM di dekomentasikan demikian juga usai kerja. Demikian juga saat mengisi BBM, sebelum diisi di Foto dan sesudah diisi difoto. Dan selalu sesuai dengan rasio. Selalu dikontrol dengan ketat. Mereka pun menunjukkan laporan-laporan BBM setiap hari melalui HP mereka.
“Sejak kemarin kami sudah ditahan disini melakukan BAP. Keluarga kami tahu, kami sedang kerja, ” ucap mereka.
Dari keterangan mereka kepada media ini, ditemukan ada dugaan pelanggaran undang-undang tenaga kerja terkait jam kerja yang mengakibatkan pidana penjara. Dimana, mereka bekerja masuk pukul 04.30 Pagi dan waktu pulang tidak menentu. Kadang pulang hampir pagi. Sehingga tak ada kesempatan untuk pulang ke rumah karena harus masuk pukul 04.30.
Mereka diberikan uang perjalanan, kalau dalam kota Rp 2.000 rupiah saja, kalau luar kota tergantung, Minsel Rp. 8.000 rupiah, Kotamobagu Rp. 20.000 dan Dumoga Rp. 45.000 untuk 2 orang dan tidak perna diberikan uang makan ataupun uang lembur walau kerja sampai pagi. Jika ada barang rusak atau hilang, mereka harus menggantikan.
“Kami kerja 5 hari masuk, satu hari istirahat. Tapi kalau sudah hari ke 5,kami ditugaskan di daerah jauh sehingga kami datang esok hari. Jadi, tidak ada waktu istirahat, ” ujar mereka.
Yang lebih mengherankan lagi, saat mereka diperiksa di Polres Minut saat ini, perusahan sudah merekrut karyawan baru yang akan menggantikan mereka.
Diduga, ada rekayasa yang dibuat perusahaan untuk menghindari pembayaran pesangon. Karena dari keterangan, mereka dikontrak setiap dua bulan sekali bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Dengan hati kecewa, mereka meminta keadilan. “Kalau mau berhentikan, kami siap asal jangan menyusahkan kami. Kami mohon pemerintah dan para anggota DPRD untuk menolong kami, ” harap mereka.
Saat dikonfirmasi ke Polres Minahasa Utara melalui kasat reskrim Minut Iptu Agung Uliana mengatakan akan ditindaklanjuti.
(*)